Monday, September 21, 2015

Makalah tentang Guru, Profesional Guru, Syarat-syarat Profesi Guru, dan Perlunya Profesionalisasi dalam Pendidikan


Guru adalah sebuah profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, karena profesi guru dilakukan oleh orang yang sudah berkompeten dan telah mempelajari seluk beluk dari dasar hingga mendalam tentang menjadi guru yang baik dan profesional, adapun dalam makalah ini penulis membuat makalah dengan judul Guru dan Profesional Guru yang akan membahas tentang definisi guru menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia dan menurut para ahli, kemudian Hakikat Profesi Guru yang meliputi; Pengertian Profesi Guru, Perlunya Profesionalitas dalam pendidikan , Syarat-syarat Profesi Guru, Kode Etik Guru berdasarkan organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dan Organisasi Nasional Guru di Indonesia.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah bagian dari kehidupan manusia, pendidikan yang berkualitas akan membawa perubahan yang besar dalam pola hidup manusia. Profesionalisme guru yang merupakan satu bagian yang  menunjukan berkualitasnya suatu pendidikan.
Oleh karena itu guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru. Dalam arti orang yang memiliki karisma dan wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani.
Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serat mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir proses pendidikan. Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai hakikat, makna, peran guru dalam proses pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.       Apa makna dan hakikat sosok guru dalam pendidikan ?
2.       Bagaimana menjadi guru yang professional?
3.       Kenapa guru harus professional dalam pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
1.      Menjelaskan makna dan hakikat sosok guru dalam pendidikan.
2.      Menjelaskan menjadi guru yang professional
3.      Menjelaskan alas an kenapa guru harus professional dalam pendidikan.

 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Guru Menurut Undang-Undang

1.        Definisi Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen :
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1).
Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya.
Guru terdiri dari guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil. Guru bukan PNS dapat melakukan penyetaraan angka kredit fungsional guru.
Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil

2.    Menurut Para Ahli 
a.    Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik. 
b.   Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
c.   E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
d.   Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.

B.     Hakikat Profesi Guru
1.      Pengertian Profesi Guru
Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionaloisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan penjelasan singkat mengeni pengertian istilah-istilah tersebut.
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi.
Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.

2.      Perlunya Profesionalisasi Dalam Pendidikan
Bersedia atau tidak, setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada kepada masyarakat.
Lebih khusus lagi Sanusi et. al. (1991:23) mengajukan enam asumsi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan (dan bukan dilakukan asal saja), yakni sebagai berikut:
1.      Pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, emosi, dan perasaan dan dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya; sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai yang menghargai martabat manusia.
2.      Pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan.
3.      Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
4.      Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai  potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan itu adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
5.      Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara  peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
6.      Sering terjadinya dilemma antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia sebagai manusia yang baik (dimensi instrinsik) dengan misi instrumental yakni merupakan alat perubahan atau mencapai sesuatu.

3.      Syarat-Syarat Profesi Guru
Dari penjelasan di atas, dapat dikemukakan bahwa guru dianggap sebagai suatu profesi bilamana ia memiliki pernyataan dasar, keterampilan teknik serta didukung oleh sikap kepribadian yang mantap. Dengan demikian, berarti guru yang profesional harus memiliki kompetensi berikut ini.
1.         Kompetensi profesional, artinya is memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari subjek matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Guru pun harus memiliki pengetahuan luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap subjek didik (murid).
2.         Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara, yaitu tut wuri handayani, ing madya mangun karso, dan ing ngarso sung tulodo.
3.         Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
4.         Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
a.       Mengenal karakteristik anak didik
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 
c.       Mampu mengembangan kurikulum
d.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik
e.       Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
f.       Komunikasi dengan peserta didik
g.      Penilaian dan evaluasi pembelajaran

4.      Ciri-Ciri Profesional Keguruan
Ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai nampak, seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey (1974) sebagai berikut.
1.     Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
2.     Para guru secara hulcum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
3.     Para guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4.     Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5.     Para guru, diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.
6.     Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).
7.     Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Khusus untuk jabatan guru ini sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun ciri-cirinya. Misalnya National Education Association (NEA) (1948) menyarankan ciri-ciri sebagai berikut. Definisi khusus profesi keguruan adalah sebagai berikut:
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
Jelas sekali bahwa jabatan guru memenyuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya-upaya yang sangat didominasi kegiatan intektual. Bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota professional ini adalah dasar bagi persiapan semua kegiatan professional lainnya oleh sebab itu, mengajar sering kali disebut sebagai ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett, 1963)
2.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli pemgetahuan yang memisahkan pengetahuan yang memeisahkan anggota mereka dengan orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ining mencari keuntungan. Terdapat beberapa pendapat tentang apakah criteria ini dapt terpenuhi. Mereka yang bergerak dalam dunia pendidikan menyatakn bahwa mengajar telah mengembangkan secara jelas bidang khusus yang sangat penting dalam mempersiapkan guru yang berwenang. Dan sebagian mengatakan mengajar belum memiliki batang tubuh yang khusus.
3.      Jabatan yang memerlukan persiaapan professional yang lama
Persiapan professional yang yang cukup lama perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memnuhi kurikulum perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, professional dan khusus sekurang-kurangnya empat tahun bagi guru pemula.
4.      Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan ‘ yang bersinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatabn professional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendpatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Malahan pada saat sekarang bermacam-macam pendidikan professional tambahan diikuti guru-guru dalam menyeratakan dirinya dan kualifikasi yang telah diterpakan.
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanent
Diluar negeri barang kali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakantitik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan professional. Banyak guru baru yang hanya bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja kebidang lain, yang lebih menjanjikan bayaran yang lebih tinggi. Untunglah di Indonesia kelihatannya tidak begitu banyak guru yang berpindah ke bidang lain, walaupun bukan berarti pula bahwa jabatan guru di Indonesia mempunyai pendapatan yang tinggi. Alasannya
6.      Jabatan yang menentukan bakunya sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh angota profesi sendiri, terutama di Negara kita. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta.
7.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
Jabatan mengjar adalah jabatan yang mempunyai nilai social yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan.
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin
Semua profesi yang dikanal mampunyai organisasi professional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia relah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan atas, dan ada pula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonasia (ISPI) yang mewadahi seluruh sajana pendidikan.

5.      Kode Etik Guru
Kode etik guru Indonesia menurut PGRI (1973) adalah landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.
Tujuan kode etik profesi adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi profesi itu sendiri.
1.        Menjunjung tinggi martabat profesi
2.        Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.        Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.        Meningkatkan mutu profesi
5.        Meningkatkan mutu organisasi.

6.      Organisasi Guru Nasional
  • Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
  • Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI)
  • Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI)
  • Ikatan Guru Indonesia (IGI)
  • Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)
  • Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)

  BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Guru adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau atau musholla , di rumah, dan sebagainya.
Hakikat Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbng , mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas guru tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagi suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Peran guru dalam pendidikan :
a.       Guru sebagai pendidik
b.       Guru sebagai pengajar
c.       Guru sebagai pembimbing
d.      Guru sebagai pelatih
e.       Guru sebagai penasehat
f.        Guru sebagai pembaharu (Inovator)
g.       Guru sebagai Model dan Teladan
h.       Guru sebagai Pribadi
i.         Guru sebagai Peneliti

B.     Saran
Mari kita sebagai calon guru bekerja secara professional dengan berpedoman pada aturan yang sudah ditetapkan.

                                                               DAFTAR PUSTAKA

1. Satori Djam'an, Dkk. 2010. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka
2. Wikipedia.com/guru diakses pada 21 September 2015

Artikel Terkait :
Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Anak dan Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di SD
Tingkat Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia
Seniman Pelukis Nasional dan Internasional Serta Keterangannya

Artikel menarik lainnya:

Pengertian Blog dan Cara Mudah Mendapatkan Penghasilan Uang dengan Blogger
Cara Mudah Untuk Mendapatkan Uang Dollar dari Google AdSense dengan Menggunakan Blog
Seniman Pelukis Nasional dan Internasional Serta Keterangannya
Bahaya Membiarkan Gigi Berlubang Mengakibatkan Sakit Pada Gigi, Gusi, Telinga, dan Mata
Perangkat Berbahaya Dari Komputer

353 comments

«Oldest   ‹Older   1 – 200 of 353   Newer›   Newest»

nice artikelnya gan, semoga bermanfaat dan menjadi blog no 1.
jangan lupa kunjungi website kami ^^

nice artikelnya gan, jangan lupa kunjungi website kami kembali ya gan ☺☺☺

This comment has been removed by a blog administrator.

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

Warning!! SPAM has been detected!

«Oldest   ‹Older   1 – 200 of 353   Newer›   Newest»


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)