Friday, March 2, 2018

Laporan Pandangan Masyarakat Desa tentang Pajak di Desa Tempat Tinggal


 Laporan Tanggapan atau Pandangan Masyarakat Desa tentang Pajak di Desa Tempat Tinggal

Laporan Tanggapan tentang Pajak di Desa Tempat Tinggal 
 
Mungkin kata PAJAK tidak asing lagi di telinga kita, bahkan kita sering melihat spanduk tentang pembayaran pajak, contohnya di depan Kantor Camat Pariaman. Tapi apakah anda tahu apa itu pajak? Pajak merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh para wajib pajak yang dipungut berdasarkan UU, dimana si wajib pajak tidak merasakan manfaatnya secara langsung karena pajak digunakan untuk kepentingan umum atau pengeluaran negara seperti pemerataan infrastruktur, pembangunan, beasiswa dan lain sebagainya.

Pajak sumber foto HSI Consulting
Bagi masyarakat yang tahu bagaimana dan untuk apa pajak digunakan mereka tentunya berpikiran bahwa pajak itu memang penting bagi negara, karena mereka tahu jika tidak adanya pajak maka mau dengan apa negara ini melakukan pemerataan dan pembangunan lainnya untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi tidak seberapa orang yang beranggapan seperti ini.

Namun berdasarkan pengamatan saya jika kita bicara tentang pajak banyak pemikiran negatif yang timbul dalam masyarakat mengenai pembayaran pajak ini. Faktor yang sangat mempengaruhi dari pemikiran tersebut adalah pemerintah. Karena tidak sedikit kita temukan pejabat negara terjerat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan hasil atau pemungutan pajak. Sedangkan hal yang dijanjikan terbengkalai, sehingga masyarakat geram dan menganggap pajak itu hanya menguras uang mereka saja.

Sempitnya pengetahuan masyarakat juga membuat masyarakat semakin enggan dalam membayar pajak terlebih lagi prasangka masyarakat terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya perbaikan jalan di desa yang belum merata, seperti tempat saya kita tinggal. Walau tidak ada sekolah di desa ini tetapi pemerintah daerah atau desa harus tetap memperhatikan bahwa penduduk disini juga sangat membutuhkan alternatif berupa jalan yang layak untuk memudahkan mereka dalam beraktifitas dan mengurangi kecelakaan di desa. Namun setelah sekian lama menunggu janji dari pemerintah tapi belum ada tampak perubahan jalan di desa ini. Kondisi ini memperlihatkan dua anggapan terhadap penduduk desa, yaitu pertama, adanya kecurangan dalam pengelolaan dana, dan yang kedua, adanya kesulitan dan keterlambatan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan kegiatan dan keuangan desa sehingga yang dibangun hanya untuk kepentingan sesama pejabat. Seperti pembangunan kantor baru yang mengakibatkan kantor lama tidak dipakai. Hal ini tentunya sangat merugikan penduduk desa karena tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tentu banyak hal lain yang harus dijalani sesuai dengan harapan masyarakat seperti, perbaikan irigasi sawah, perbaikan jalan yang merata di pedesaan yang mana bahkan adanya tercipta lapangan kerja atau BUMD dan adanya fasilitas yang memadai di setiap desa. Saya rasa itu akan membuat masyarakat puas terhadap kinerja pemerintah dan masyarakat tidak akan lalai dalam membayar pajak, tapi jika kita lihat kenyataannya itu masih jauh dari yang diharapkan masyarakat.

Menurut saya faktor yang sangat mempengaruhi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga terletak pada pemerintah dimana pemerintah tersebut khususnya pemerintah desa melakukan kerja sama sosialisasi perpajakan kepada penduduknya, yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian penduduk dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan. Sehingga adanya kedekatan antara penduduk dengan pemerintah. Selain sosialisasi pemerintah juga harus secara transparan dalam mengelola dana pajak dan tepat sasaran, keluar masuknya harus jelas dan tidak ada namanya penggelapan dana, dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap oknum-oknum yang bersangkutan dalam pengelolan dana pajak. Jadi dengan adanya kebijakan tersebut hal yang ditujukan untuk kesejahteraan bersama tidak terbengkalai dan dapat dilakukan pembangunan dengan tepat tanpa adanya kemubaziran. Jika tidak begitu maka negara akan semakin terpuruk dimana masyarakt yang tidak mau tau dengan kepentingan negara dan pemerintah yang hanya ingin mensejahterakan dirinya sendiri dengan jalan pintas menyelundupkan uang rakyat. Jika begitu apakah negeri ini bisa maju? PASTINYA TIDAK.

Penulis : Suci Aulia Fitri

5 comments

This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.


EmoticonEmoticon