Sunday, February 22, 2015

TINJAUAN PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN IPS SD



Selamat datang kembali di Blog Dodi Rulianda, pada postingan kali ini adalah Makalah mengenai Tinjauan Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS SD. Semoga Bermanfaat.
  

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Perkembangan Kurikulum SD mulai Tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1986, 1994, 2004 hingga Kurikulum 2006 (KTSP) pada mata pelajaran IPS.
Selintas sejarah yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum di tanah air.
Perkembangan kurikulum secara nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan dari dulu hingga sekarang.
Guru sebagai fasilitator pembelajaran hendaknya memahami dengan jelas apa itu kurikulum, peran serta fungsinya, karena kurikulum sangat penting dalam pembangunan dan pelestarian suatu negara, dan
dipandang sebagai alat yang paling ampuh untuk membina generasi muda itu artinya bahwa kaitannya sangat erat dengan masa depan bangsa.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu kurikulum?
2.      Bagaimana perkembangan Kurikulum IPS SD
3.      Dimanakah letak perbedaan penekanan antara kurikulum SD Tahun 1994 dengan Kurikulum 2006
4.      Bagaimana latar belakang, pengertian, manfaat dan tujuan pendidikan IPS di SD

C.     Tujuan Penulisan Makalah
1.      Memahami pengertian kurikulum?
2.      Memahami perkembangan Kurikulum IPS SD
3.      Mengetahui letak perbedaan penekanan antara kurikulum SD Tahun 1994 dengan Kurikulum 2006
4.      Mengetahui latar belakang, pengertian, manfaat dan tujuan pendidikan IPS di SD



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
  • Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
  • Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Jadi Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
B.     Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS SD
Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dassar tahun 2006 yang ditetepakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006, mempunyai karakteristik tersendiri karena kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok bahasan, namun cukup simpel, yakni Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal ini jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya dan jam pelajarn relatif lebih sedikit per minggunya. Kesemuanya ini memberikan peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum untuk berkreasi dalam pengembangan kurikulum yang mengacu pada pembelajaran IPS yang PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan). Di tangan gurulah, kurikulum ini dapat hidup dan berkembang.
Kurikulum Pendidikan IPS SD tahun 2006 bersifat hanya memberi rambu-rambu untk kedalaman dan keluasan materi dalam mencapai kompetensi dasar yang diharapkan, di sini aspirasi setempat (muatan lokal) dapat dituangkan dalam proses pembelajaran IPS Terpadu. Di dalam kompetensi dasar, terdapat kata kerja operasional  yang menunjukan cara pembelajaran yang disarankan. Apabila ditelaah maka kata kerja operasional tersebut mengacu pada cara belajar aktif, misalnya membuat, menunjukan, menceritakan, mencari, menggunakan, mengamati, dan menggambar.
Materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar terdiri dari materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Materi IPS SD tidak nampak secara nyata, namun terata secara terpadu dalam standar kompetensi yang dimulai sejak kelas satu sampai dengan kelas enam. Pembelajaran IPS pada kelas 1 sampai kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan pembelajaran.
Kurikulum 2006 tertata dalam standar kompetensi tertata dalam kompetensi dari kelas 1 sampai kelas 6. Kurikulum 1994 materi pelajaran ditata lebih terpadu dan sederhana. Kolerasi dalam berbagai ilmu atau disiplin ilmu penunjang daripada kurikulum1986. Kurikulum 1968 materi IPS masih bersiri sendiri-sendiri secara terpisah antara Ilmu Bumi, Sejarah, dan Pengetahuan Kewarganegaraan.
Kurikulum 1975 Pendidikan Kewarganegaraan dalam IPS mulai dipisahkan menjadi bidang studi sendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila. Kurikulum 1994  PMP dan IPS tetap terpisah, PMP diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 1 sampai dengan kelas 6. pelajaran IPS diajarkan sejak kelas 3 SD.

Ditinjau dari tujuan kurikuler : 
Kurikulum 1964 dan 1968 menekankan unsur tujuan Pendidikan Kewargaan Negara/ Moral. Unsur tersebut dalam kurikulum1975, 1986, 1994 terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKN.
Ditinjau dari segi penyusunan tujuan kurikuler :
Kurikulum 1994 sama dengan kurikulum1986 yakni 4 tujuan kurikuler IPS, masing-masing satu tiap kelas dan 3 tujuan kurikuler Sejarah Nasional masing-masing satu tiap kelas.

Ditinjau dari segi lingkup bahan pengajaran :
1.      Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan spiral (lingkup terdekat-luas). Pendekatan ini juga berlaku untuk kurikulum sebelumnya
2.      Khusus Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodisasi (zaman kuno- sejarah kontem porer)
3.      Kurikilum 1994  materi sejarah  nasional ditambah ditambah sejarah lokal.
4.      Kurikulum 1986 disamping sejarah nasional ditambah PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa)
Dari materi Kurikulum
1.      Kurikulum 1964 sd 1986 materinya semakin padat dan sarat .
2.      Kurikulum 1994  materi mulai di sederhanakan ,pengembangan  materi  diserahkan kepada guru .
3.      Kurikulum 1964  ada 18 pokok bahasan
4.      Kurikulum 1968 ada 19 pokok  bahasan
5.      Kurikulum  1975 ada  29 pokok bahasan
6.      Kurikulum 1986 ada  39 pokok bahasan
7.      Kurikulum 1994 ada 29 pokok bahasan
Dari segi alokasi waktu
1.      Kurikulum  1986 dengan kurikulum 1994  tidak mengalami perbedan.
2.      Ku kurikulum  IPS  2006  relatif lebih sedikit  yakni  3 jam  dalam  1 minggu.
3.      Perbedaan yang esensial  terletak pada jumlah  pokok bahasan. Kurikulum  1986 sarat dan padat materi, sehingga kedalaman materi kurang.
4.      Kurikulum 1994 kedalaman dan keluasan  diserahkan kepada  guru selaku pengembang dan Kurikulum  2006 lebih simpel lagi.
C.    Perbedaan Penekanan Antara Kurikulum SD Tahun 1994 Dengan Kurikulum Tahun 2006
1)      Kurikulum SD 1994
Dalam Kurikulum ini  lebih menekankan  hal –hal sebagai beriku:
a.       Membaca, menulis , dan berhitung.
b.      Muatan lokal adalah suatu wahana  untuk menyajikan  sejumlah bahan pelajaran  yang ditetapkan  dan dikembangkan sesuai keadaan daerah yang bersangkutan. Bahan pelajaran  tersebut dapat diorganisasikan dalam  berbagai mata pelajaran  yang terdapat dalam  naungan Muatan Lokal, misalnya Bahasa Baerah, Bahasa Inggris, Budi pekerti, dll.
c.       Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi.
Sedini mungkin  siswa diperkenalkan pada  tehnologi  dalam bentuk  informasi dan perilaku tehnologi. Oleh karena itu, Kurikulum  SD 1994  memuat dasar dasar ilmu pengetahuan dan tehnologi sederhana.
d.      Wawasan Lingkungan.
Dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup,salah satu  media adalah lewat pendidikan. Perhatian dan  kepedulian siswa SD  terhadap lingkungan hidup  harus dikembangkan sedini mungkin.
e.       Pengembangan  nilai. Dalam rangka peningkatan  kualitas sumber daya manusia, pendidikan tidak hanya mengembangkan  ilmu pengetahuan saja tetapi juga mengembangkan kepribadian siswa. Berbagai mata pelajaran  di SD dapat  mengembangkan nilai-nilai melalui  kegiatan belajar mengajar.
f.       Pengembangan keterampilan.
Keterampilan merupakan  hasil belajar yang sangat berguna baik di luar maupun di dalam kelas. Keterapilan ini meliputi  kerampilan fisik  atau manual, keterampilan  social dan keterampilan  mental atau koqnitif.
 
 2)      Kurikulum  SD Tahun  2006
a.       Kerangka dasar kurikulum
1.      Kelompok Mata Pelajaran
PP no 19 th 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan  Psl 6 ayat (1) mengatakan kurikulum jenis pendidikan umum ,kejuruan, dan khusus  pada jenjang pendidikan dasar dan menegah  terdiri atas:
a)           Kelompok mapel agama dan akhla mulia;
b)          Kelompok mapel kewarganegaraan dan kepribadian;
c)           Kelompok mapel  ilmu pengetahuan dan tehnologi;
d)          Kelompok mapel estetika;
e)           Kelompok mapel jasmani,olahraga da kesehatan.

2.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
 Kurikulum tingkat satuan pendidikan  jenjang pendidikan dasar  dan menengah dikembangkan oleh sekolah da komite sekolah berpedoman  pada  standar komponen lulusan dan standar isi  serta panduan  penyusunan kurikulum yang dibuat  oleh BSNP(Badan Standar Nasional Pendidikan)
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya Kurikulum dikembangkan  berdasarkan prinsip bahwa peserta didik  memiliki posisi sentral  untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia sehat berilmu, cakap, kreatf, mandirida menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk pengembangan pencapaian tersebut  pengembangan kompetensi  peserta didik disesuaikan dengan perkembangan ,kebutuhan, kepentingan serta tuntutan lingkungan peserta didik.
b.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan  keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, adat istiadat, serta status social ekonomi dan gender.Kurikulum meliputi substansi  komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri  secara terpadu, serta disusun  dalam keterkaitan  dan kesinambungan  yang bermakna dan tepat antar substansi.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni
 Kurikulum  dikembangkan atas dasar  kesadaran  bahwa ilmu pengetahuan ,tehnologi dan seni berkembang secara dinamis .Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum  mendorong peserta didik  untuk mengikuti dan  memanfaatkan  secara tepat  perkembangan  ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan  kurikulum  dilakukan dengan melibatkan  pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin relevansi pendidikan  dengan kebutuhan kehidupan, termasuk dalam kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan  pribadi, keterampilan bepikir, keterampilan social, keterampilam  akademik, dan keterampilan vokasional.
e.       Menyeluruh  dan berkesinambungan
Substansi kurikulum  mencakup keseluruhan  dimensi kompetensi ,bidang kajian keilmuan  dan mata pelajaran  yang direncanakan  dan disajikan secara berkesinambungan  antar semua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang  hayat
Kurikulum  diarahkan  kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan  pererta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan  keterkaitan  antara unsur-unsur pendidikan  formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan  kondisi  dan tuntutan  lingkungan  yang selalu berkembang  serta arah pengembangan  manusia seutuhnnya.
g.      Seimbang  antara kepentingan  nasional  dan kepentingan  daerah
Kurikulum  dikembangkan  dengan memperhatikan  kepentingan nasional dan kepentingan daerah   untuk membangun  kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan  nasional dan kepentingan daerah  harus saling mengisi  dan memberdayakan  sejalan dengan motto Bhineka Tunggal  Ika dalam kerangka NKRI.

3.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
a.       Pelaksanaan kurikulum  didasarkan pada  potensi ,perkembangan dan konisi peserta didik. Peserta didik  harus mendapat pelayanan  yang bermutu, dinamis, menyenangkan, mengekspresikan diri secara bebas.
b.      Kurikulum  dilaksanakan dengan menegakkan 5 pilar belajar, yaitu mampu ;
1) bertakwa  kepada Tuhan  2 ) memahami dan menghayati 3)  melaksanakan dan berbuat secara efektip 4) untuk hidup bersama  dan berguna bagi orang lain 5) belajar untuk membangun  dan menemukan  jati diri, melalui  pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.   Pelaksana kurikulum memungkinkan  peserta didik mendapat pelayanan  bersifat perbaikan,pengayaan, sesuai dengan potensi,tahap perkembangan dan kondisi peserta didik.
d.     Kurikulum  dilaksanakan dengan suasana  hubungan peserta didik  dan pendidik yang saling menerima  dan menghargai akrap, terbuka, dan hangat.
e.    Kurikulum  dilaksanakan  dengan menggunaka pendekatan multi media ,multi strategi,sumber belajar  dan tehnologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
f. Kurikulum  dilaksanakan dengan  mendayagunakan  kondisi alam, sosial dan budaya  serta kekayaan  daerah  untuk keberhasilan  pendidikan  dengan muatan seluruh kajian  secara optimal.
g.     Kurikulum yang mencakup  seluruh komponen  kompetensi  mata pelajaran, muatanlokal, dan pengembangan diri  diselenggarakan   dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan  yang cocok  dan memadai  antar kelas dan memadai  antar kelas  dan jenis serta  jenjang pendidikan.

4.      Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur  kurikulum  merupakan pola dan susunan  mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik dalam kegiatamn pembelajaran. Kedalaman  muatan kurikulum  pada setiap mata pelajaran  pada setiap satuan pendidikan  dituangkan dalam  kompetensi  yang harus dikuasai peserta didik  sesuai dengan beban  belajar yang tercantum  dalam struktur  kurikulum.
Kompetensi yang dimaksud  terdiri atas standar kompetensi  dan kompetensi dasar  yang dikembangkan  berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan  pengembaangan diri merupakan  bagian integral  dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan  dasar dan menengah.

 5.      Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur  kurikulum SD/MI disusun berdasarkan  standar  kompetensi  lulusan dan standar kompetensi  mata pelajaran  dengan ketentuan  sbb:
a.       Kurikulum SD/MI
Dalam kurikulum SD/MI  memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan  lokal merupakan  kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi  yang disesuaikan  dengan ciri khas  dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,yang materinya tidak dapat di kelompokkan  kedalam maple yang ada. Substansi muatan lokal  ditentukan  oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan untuk memberi kesempatan  kepada peserta didik  sesuai dengan  kebutuhan, bakat, dan minat  setiap peserta. Kegiatan ini dapat difasilitasi  atau dibimbing oleh konselor,guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan  dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri  dapat dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan  dengan  masalah diri pribadi  kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan  karier peserta didik.
1.      Substansi  mapel IPAdan IPS pada SD/MI merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu
2.   Pembelajaran di kelas 1 sampai kelas 3 dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedang kelas 4 sampai kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan  mata pelajaran.
3.  Jam  pembelajaran  untuk setiap mapel dialokasikan  dan tertera  dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan  dimungkinkan menambah  maksimum  4 jam pembelajaran  perminggu secara  keseluruhan.
4.      Alokasi waktu  satu jam pembelajaran 35 menit.
5.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) 34-38 minggu.
 
D.    Latar Belakang, Pengertian, Manfaat, dan Tujuan Pendidikan IPS di SD
I.            Latar Belakang  Pendidikan  IPS di SD
Pendidikan  nasional  berdasarkan Pancasila dan UUD  Negara RI 1945  berfungsi mengembangkan  kemampuan dan membentuk  watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan  kehidupan bangsa ,bertujuan mengembangkan potensi  peserta didik  agar menjadi manusia yang  beriman dan bertakwa  kepada Tuhan YME, berakhlak  mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warganegara  yang demokratis  serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut  pemerintah  menyelenggarakan Sistem Pendidikan Nasional. Sebagaimana tercantum dalam UU No 20 Th 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus  mampu menjamin pemerataan  pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemeratan ini diwujudkan dalam  program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan meningkatkan  kualitas  manusia Indonesia seutuhnya  melalui olahhati, olahpikir, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam  menghadapi tantangan global.
Peningkatan  efisiensi manajemen  pendidikan  dilakukan  melalui penerapan manajemen  berbasis sekolah  dan pembaruan  pengelolaan  pendidikan  secara terencana, terarah serta berkesinambungan. Implementasi UU No 20 Th 2003 dijabarkan dalam sejumlah peraturan  antara lain PP No 19 Th 2005  tentang Standar  Nasional Pendidikan .
Ada  delapan  standar nasional pendidikan yaitu, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikdan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Standar isi  sebagaimana yang dimaksud dalam  PP No 19 Th 2005  mencakup:
1)      Kerangka dasar dan struktur  yang merupakan  pedoman  dalam menyusun kurikulum  pada tingkat satuan pendidikan;
2)      Beban belajar bagi peserta didik  pada satuan pendidikan  dasar dan menengah;
3)      Kurikulum tingkat satuan pendidikan  yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan  berdasarkan  panduan  penyususnan kurikulum  sebagai bagian tidak terpisahkan  dari standar isi;
4)      Kalender pendidikan  untuk menyelenggarakan  pendidikan pada satuan pendidikan  jenjang pendidikan  dasar dan menengah standar isi dikembangkan oleh  BSNP.

II.            Pengertian  Pendidikan IPS
Pelajaran IPS di SD mengajarkan  konsep- konsep esensi ilmu social  untuk membentuk subyek didik  menjadi warga negara yang baik  Istilah IPS  mulai dipergunakan  secara resmi di Indonesia  sejak tahun 1975. adalah istilah Indonesia untuk  Social Studies  di Amerika.Kita mengenal beberapa istilah  seperti ilmu social,  studi social  dan ilmu pengetahuan social.

1.      Pengertian Ilmu Sosial
Ilmu sosial tekanannya  kepada keilmuan  yang berkenaan dengan  kehidupan masyarakat  atau kehidupan social.Secara khusus dipelajari dan dikembangkan  di tingkat pendidikan tinggi dan dikembangkan di beberapa fakultas.
Ilmu social adalah ilmu yang berkenaan dengan  manusia dalam kontek social dengan kata lain  semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai  anggota masyarakat.
Aspek manusia sebagai anggota masyarakat antara lain :
a.       Aspek  antar hubungan manusia dalam kelompok;
b.      Aspek kejiwaan;
c.       Aspek kebutuhan materi;
d.      Aspek norma,peraturan dan hokum;
e.       Aspek pemerintahan dan kenegaraan;
f.       Aspek kebudayaan;
g.      Aspek kesejahteraan;
h.      Aspek komunikasi;
i.        Aspek kebijaksanaan  dan kesejahteraan social;
j.        Aspek hubungan manusia  dengan alam lingkungan;
k.       aspek pengelolaan pengurusan,pengaturan dan lain-lain;
l.        Aspek pendidikan;
m.    Dan aspek-aspek lainnya.
Bidang ilmu yang termasuk dalam  ilmu social itu adalah:
a.       Sosiologi berkenaan  dengan aspek  antar hubungan manusia dengan kelompok;
b.      Psikologi social berkenaan dengan aspek kejiwaan manusia sebagai anggota masyarakat;
c.       Ilmu hokum  berkenaan dengan norma,peraturan dan hukum;
d.      Ilmu politik  berhubungan denga kebijakan dan kesejahteraan social;
e.       Ilmu pemerintahan  berkenaan dengan  aspek pemerintah dan kenegaraan;
f.       Antropologi budaya berkenaan dengan aspek kebudayaan;
g.      Ilmu sejarah  bekenaan dengan waktu dan ruang  dengan aspek  kesejarahan;
h.      Ilmu geografi  berkenaan dengan  keruangan antara factor manusia  dengan factor salam  dan lingkungan;
i.        Ilmu ekonomi berkenaan dengan  pemenuhan kebutuhan manusia  dan kelangkaan;
j.        Ilmu manajemen  berkenaan dengan  aspek pengelolaan, pengorganisasian, pengurusan, peraturan dsb;
k.      Ilmu pendidikan berkenaan dengan pendidikan.
Karena luasnya cakupan ilmu social  pembinaan harus dilakukan  secara berkesinambungan mulai  dari tingkat terendah  sampai  ketingkat yang lebih tinggi.Oleh karena itu  pengajaran tentang kehidupan manusia di masyarakat harus  dimulai dari tingkat sekolah dasar  bahkan sebelum  SD.

2.      Perkembangan dan Pengertian  Studi Sosial
Istilah social  studies mulai dikenal di Amerika  sekitar tahun 1913 nama ini digunakan oleh komisi pendidikan .Komisi ini bertugas  untuk merumuskan dan membina  kurikulum sekolah  untuk mata pelajaran sejarah  dan geografi  dan komisi ini yang memberikan nama  resmi  kepada kurikulum  sekolah untuk kedua mata pelajaran tersebut.
Pada tahun 1921 ,di Washington DC  dibentuklah  National Counsel  for the Social  Studies, dengan tugas mengengembangkan  pendidikan social studies. Sebagai medium komunikasi ,lembaga ini  menerbitkan jurnal  yang diberi nama  Social Education.
Tuntutan masyarakat pada waktu itu terhadap social studies  sebagai program pendidikan  adalah untuk  dapat memberikan bekal  kepada siswa agar  dapat menyesuaikan diri  dengan kehidupan masyarakat Amerika  yang pluralistis dan sangat komplek.
Setelah tahun 1955 terjadi perkembangan baru dalam kurikulum  social studies di AS, karena persaingan  tehnologi  denga Rusia. Kurikulum  sekolah menjadi tuntutan utama dalam mengejar ketinggalan  Amerika Serikat. Situasi  ini dibantu pula  oleh perhatian yang besar  terhadap penelitian  interaksi  kelas sehingga kelas di sekolah  tidak menjadi sesuatu  yang tabu  bagi penelitian pendidikan.
Tetapi  kemajuan  pendidikan di sini  di titik beratkan pada  kurikulum matematika  dan IPA. Kedua program ini perlu diperbaiki untuk mengejar ketinggalan  Amerika Serikat dengan Rusia.
Pada tahun 1967 perhatian yang besar terhadap  kurikulum  social studies mulai diberikan oleh masyarakat.
Jarolimek (1977) mengisyaratkan bahwa  studi social lebih bersifat praktis , yaitu memberikan kemampuan  kepada anak didik dalam mengelola  dan memanfatkan kekuatan –kekuatan fisik dan social  dalam menciptakan kehidupan yang serasi, juga mempersiapkan  anak didik untuk mampu memecahkan masalah social  dan memiliki keyakinan  akan kehidupan  masa mendatang.
A.Sanusi  (1971) melihat perbedaan antara  ilmu social dengan studi social berkenaan dengan tempat diajarkan  dan dipelajarinya.Jika ilmu sosial hanya di ajarkan di perguruan tinggi, sedangkan  studi sosial  diajarkan dandipelajari  sejak dari pendidikan rendah SD/SMA. Artinya, kalau ilmu sosial lebih menitik beratkan  kepada teori dan konsep keilmuannya maka, studi sosial lebih menitik beratkan  pada masalah –masalah  yang dapat dibahas  dengan meninjau  berbagai sudut yang ada hubungannya satu sama lain.
Jadi pengertian  studi sosial  adalah bidang pengetahuan dan penelaahan gejala dan masalah sosial di masyarakat yang ditinjau dari bergagai aspek kehidupan sosial,dalam usaha mencari jalan keluar dari masalah-masalah tersebut.

3.      Pengertian Ilmu Pengetahuan  Sosial (IPS)
IPS  seperti halnya bidang studi IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS sebagai bidang studi memiliki garapan yang dipelajari cukup luas. Bidang garapannya meliputi gejala-gejala dan  masalah kehidupan manusia  di masyarakat. Tekanan yang dipelajari IPS  berkenaan dengan  gejala dan masalah kehidupan masyarakat yang nyata.
Dari gejala dan masalah tadi di telaah, dianalisa  faktor-faktornya sehingga dapat dirumuskan jalan pemecahannya. Jadi pengertian  IPS adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan  atau satu perpaduan.

III.                 Tujuan Dan Manfaat Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Di Sekolah  Dasar
Setiap bidang studi  yang tercantum dalam kurikulum sekolah, telah dijiwai  oleh tujuan yang harus dicapai  oleh pelaksanaan  Proses Belajar Mengajar (PBM) bidang studi tersebut secara keseluruhan. Tujuan ini disebut tujuan kurikuler yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan institusional  dan tujuan Pendidikan Nasional.
Tujuan kurikuler yang dimaksud adalah tujuan  pendidikan IPS. Secara  keseluruhan tujuan pendidikan  IPS di SD  membekali anak didik dengan sbb:
1.      Pengetahuan sosial  yang berguna dalam kehidupannya.
2.      Kemampuan mengidentifikasi, menganalisis dan menyusun alternatif pemecahan masalah  nasional yang terjadi  dalam kehidupan di masyarakat.
3.      Kemampuan berkomunikasi  dengan  sesama warga masyarakat  dan berbagai bidang keilmuan  serta bidang keahlian.
4.      Kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan  terhadap pemanfaatan lingkungan  hidup yang menjadi bagian dari kehidupan  tersebut.
5.      Kemampuan  mengembangkan  pengetahuan dan keilmuan  IPS  sesuai dengan perkembangan kehidupan, masyarakat, ilmu pengetahuan  dan tehnologi.
Kurikulum IPS tahun 2006 bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan :
1.      Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
2.      Memiliki kemampuan dasar  untuk berfikir logis dan kritis,rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah ,dan keterampilan  dalam kehidupan social.
3.      Memiliki komitmen  dan kesadaran  terhadap nilai-nilai  social dan kemanusiaan.
4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk,di tingkat lokal, nasional, dan global.
Dalan pembelajaran IPS siswa dapat dibawa langsung ke dalam lingkungan  alam dan masyarakat. Pada ruang lingkup mata  pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Manusia, tempat dan lingkungan.
2.      Waktu, keberlanjutan dan perubahan.
3.      Sistem Sosial dan Budaya.
4.      Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.



BAB III
KESIMPULAN

Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
 Ada beberapa perbedaan antara kurikulum lama dan kurikulum baru, salah satunya yaitu Kurikulum lama mengabaikan perkembangan perkembangan sikap, cita-cita, kebiasaan dan lain-lain, kurikulum lama hanya mengutamakan perkembangan segi pengetahuan, akademik dan keterampilan. Sedangkan kurikulum baru bertujuan untuk mengembangkan keseluruhan pribadi siswa.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan menggunakan istilah yang berubah-rubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya dimulai pada tahun 1964 dimana IPS menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan, kemudian tahun 1968 dan pada tahun 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Kurikulum IPS terus menerus dikembangkan  pada tahun 1984,1994,2004 (KBK) dan sampai pada tahun 2006 yang dikenal sebagai KTSP dimana IPS dan PKn diajarkan secara terpisah.
Adapun beberapa tujuan dari kurikulum IPS di SD adalah sebagai berikut :
1.      Siswa mengetahui dan menyadari bahwa manusia hidup dalam lingkungan, bahwa ada hubungan fungsional dan timbale balik antara manusia dan lingkungannya, sehingga manusia mampu memanfaatkannya
2.      Siswa memiliki pengetahuan mengenai perubahab-perubahan yang dialami oleh penduduk di kepulauan Indonesia pada masa lampau, sehingga siswa mampu memahami keadaan bangsa dan Negara Indonesia sekarang.
3.      Siswa memahami dan mengerti peranan sekolah dalam masyarakat, sehingga siswa mampu menyelenggarakan kegiatan bermanfaat baik bagi perkembangan sekolah maupun bagi menaikkan taraf kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
4.      Siswa mengetahui pengetahuan dasar tentang aspek-aspek yang menguntungkan dan yang merugikan bagi kehidupan di kota dan di pedesaan, sehingga siswa mampu bertindak berdasarkan pengetahuan yang dimilkinya.
5.      Siswa memahami dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi dan nilai-nilai dasar ekonomi, serta siswa mengetahui dan mengenal Negara-negara tetangga.



DAFTAR PUSTAKA

Yaba, Johara Nonci dan Sri Hastati. (2009). Materi pendidikan IPS di SD. Makassar


1 comments so far


EmoticonEmoticon