Wednesday, February 12, 2014

Cara Menambah Biodata Baru Pada Situs Padamu, Cara mengeluarkan S12 , dan Menjadikan Data tersebut Menjadi Permanen

Terimakasih telah mengunjungi blog saya.
Pada saat sekarang ini para Guru disibukkan dengan kegiatan pengisian data secara online, seperti mengeluarkan formulir S01, S03, S04, S07 dan sebagainya, padahal sebagian guru ada yang belum menguasai cara mengisi data tersebut dan bahkan ragu-ragu untuk mengisi data jika data itu salah atau benar.

Tapi jangan khawatir masih ada cara untuk menambahkan data yang belum sempat diisi atau data baru yang akan di kirim ke pusat. ^_^

Saya akan berbagi pengalaman bagaimana cara mengisi biodata guru dengan dengan langkah-langkahnya untuk mengeluarkan formulir S12.


1. Ketik "Login Padamu" pada kolom pencaharian google.



2. Pilih Login PTK, karna saat pengambilan S01 atau S03 sudah melakukan aktivasi akun jadi bisa langsung Login Ptk.


3. Langkah selanjutnya, Masukkan NUPTK dan Password Akun Anda (perhatikan huruf kapital) dan klik login, bila lupa password dan NUPTK bisa diambil dengan login Akun Sekolah dan reset password sesuai nama guru.



4. Jika berhasil Login , akan ada tampilan awal seperti di bawah ini, dan pilih lah kedua lokasi yang dilingkar merah (satu-satu) untuk mengedit atau mengisi data anda.



5. Perhatikan lingkaran berwarna biru adalah data lama anda, untuk mengedit atau menambahkan data baru silahkan klik gambar pensil yang dilingkar merah. (misal data keluarga) lingkaran biru.




6. Silahkan pilih riwayat prestasi untuk melihat data PNS anda. seperti yang dilingkar merah. klik satu-satu seperti riwayat PNS. nah untuk mengedit nya anda bisa mengklik tanda tambah yang di lingkar hijau, maka akan tampil kolom yang akan diisi.



7. Setelah data telah terisi semua dengan benar tentunya. kemudia pilih Jadikan DATA PERMANEN yang dilingkar merah... kemudian ada tampilan perubahan yang telah di anda isi tadi periksalah terlebih dahulu, jika di rasa sudah benar Klik kolom Surat Pernyataan lalu pilih CETAK AJUAN.




8. SETELAH DI CETAK AKAN KELUAR TOKEN YANG HARUS DI AJUKAN KE DINAS UNTUK MENGELUARKAN FORMULIR S13.

Itulah langkah-langkah untuk mengeluarkan S12, semoga bermanfaat dan memudahkan Para Guru Untuk Menyelesaikan Pengisian data Online. \\(^_^)//


EmoticonEmoticon